Monev (monitoring dan evaluasi) limbah di UPTD Puskesmas Pupuan 1 yang dilakukan oleh Bappeda merupakan kegiatan untuk meninjau dan menilai pengelolaan limbah medis serta limbah lainnya yang dihasilkan oleh fasilitas kesehatan tersebut. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa limbah yang dihasilkan dikelola secara aman, sesuai standar, dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Beberapa hal yang umumnya menjadi fokus dalam monev limbah di puskesmas meliputi:
- Pengelolaan Limbah Medis dan Non-Medis: Menilai bagaimana limbah medis (seperti jarum suntik, perban bekas, dan bahan kimia) serta limbah non-medis (sampah umum) dipisahkan, dikumpulkan, diangkut, dan dibuang. Limbah medis harus dikelola dengan metode yang aman seperti insinerasi atau metode lain yang sesuai.
- Fasilitas dan Sarana Prasarana: Memastikan fasilitas pengelolaan limbah seperti incinerator, tempat penyimpanan limbah sementara, dan alat-alat pendukung lainnya tersedia, terawat, dan sesuai dengan standar.
- Kepatuhan Terhadap Standar dan Regulasi: Menilai apakah Puskesmas mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, baik dari sisi kesehatan lingkungan maupun dari peraturan terkait limbah medis oleh Kementerian Kesehatan dan instansi terkait.
- Pelatihan dan Kesadaran Staf: Mengevaluasi apakah staf puskesmas telah diberikan pelatihan mengenai manajemen limbah dan pemahaman yang memadai terkait pengelolaan limbah yang aman.
- Dokumentasi dan Pelaporan: Meninjau pencatatan dan pelaporan terkait pengelolaan limbah, yang diperlukan sebagai bentuk akuntabilitas serta untuk melacak pola produksi dan penanganan limbah.
Monev ini bertujuan untuk membantu UPTD Puskesmas Pupuan 1 meningkatkan kualitas pengelolaan limbahnya agar lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan jika ada kekurangan dalam penerapan sistem pengelolaan limbah di fasilitas tersebut.

Comments are closed